TEORI
PERDAGANGAN STOLPER - SAMUELSON
MAKALAH
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Ekonomi
Internasional
yang dibina oleh Bapak Dr. Imam Mukhlis, SE, MSi
oleh:
Siti Nur Asisze 120431413947
Sri Bawon Suci 120431400254
Venny Puspasari 120431426413
Vindharani 120431426410
Widya Audry 120431426441
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN EKONOMI DAN STUDI
PEMBANGUNAN
Februari
2014
KATA PENGANTAR
Penulis
mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, karena berkat rahmat, taufik, dan
hidayah-Nya dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan judul Teori Perdagangan Stolper - Samuelson
secara baik dan lancar. Selesainya penulisan makalah ini tidak lepas dari
bantuan dan dukungan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini penulis
mengucapakan terima kasih, terutama kepada:
1.
Bapak
Dr. Imam Mukhlis, SE, MSi selaku dosen pembimbing matakuliah Ekonomi Internasional.
2.
Anggota kelompok yang telah bekerja
keras menyelesaikan makalah ini.
3.
Teman-teman yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
Penulis menyadari bahwa apa yang
disajikan dalam makalah ini masih banyak kekurangan, baik dari segi isi maupun
penulisannya. Kekurangan-kekurangan tersebut disebabkan oleh kelemahan dan
keterbatasan pengetahuan serta kemampuan penulis baik disadari maupun tidak.
Hanya dengan kearifan dan bantuan dari berbagai pihak untuk memberikan saran
dan kritik yang konstruktif. Kekurangan-kekurangan tersebut dapat diperkecil
sehingga makalah ini dapat memberikan manfaat yang maksimal.
Malang,
Februari
2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................
i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang........................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah...................................................................................
1
1.3 Tujuan Penulisan Makalah......................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Asal Mula Munculnya Teori
Stolper-Samuelson.....................................
2
2.2 Teori Perdagangan Menurut
Stolper-Samuelson......................................
4
2.3 Contoh Dari Penjelasan Teori
Stolper-Samuelson...................................
5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................................
7
BAB IV DAFTAR PUSTAKA......................................................................
8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam
memenuhi kebutuhan negaranya, suatu negara tidak akan mampu menghindar dari
yang namanya perdagangan internasional. Hal ini dikarenakan tidak ada negara
yang mampu memnuhi semua kebutuhan dalam negerinya sendiri. Dalam melakukan
perdagangan internasional ini menuntut semua pihak untuk mendapatkan apa yang
dibutuhkan dan mampu memperoleh profit yang bermanfaat bagi keberlangsungan
perekonomian negara yang bersangkutan.
Untuk
melaksanakan perdagangan ini, setiap negara harus memperhatikan beberapa hal
jika ingin mendaptkan keuntungan dari kegiatan tersebut. Sejak dulu banyak para
ahli ekonomi yang telah menyumbangkan pemikirannya mengenai hal ini. Sekarang
kita mengenalnya sebagai teori perdagangan. Teori perdagangan ini ada yang
klasik dan modern. Beberapa teori perdagangan yang terkenal salah satunya
adalah teori perdagangan stolper-samuelson yang menyempurnakan teori-teori
sebelumnya. Teori ini membahas bagaimana kenaikan tarif komoditi terkait dengan
kenaikan penghasilan faktor-faktor produksi.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Bagaimanakah
asal mula munculnya teori stolper-samuelson?
1.2.2
Bagaimanakah
teori perdagangan menurut stolper-samuelson?
1.2.3
Apakah
contoh dari penjelasan teori stolper-samuelson?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.3.1
Mengetahui asal mula munculnya teori stolper-samuelson.
1.3.2
Memahami
dan menjelaskan teori perdagangan menurut stolper-samuelson.
1.3.3
Mampu
memberikan contoh dari penjelasan teori stolper-samuelson.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asal
Mula Munculnya Teori Stolper – Samuelson
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai
transaksi dagang antara
subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi
negara yang lain, baik
mengenai barang ataupun jasa-jasa. Adapun subyek
ekonomi yang dimaksud adalah penduduk yang terdiri dari warga negara biasa,
perusahaan ekspor, perusahaan impor, perusahaan industri, perusahaan negara
ataupun departemen pemerintah yang dapat dilihat dari neraca perdagangan.
Perdagangan atau pertukaran dapat diartikan sebagai
proses tukar menukar
yang didasarkan atas kehendak sukarela dari
masing-masing pihak. Masing-masing pihak harus mempunyai kebebasan untuk
menentukan untung rugi dari pertukaran tersebut, dari sudut kepentingan
masing-masing dan kemudian menetukan apakah ia mau melakukan pertukaran atau
tidak.
Pada dasarnya terdapat dua teori yang menjelaskan
mengenai timbulnya perdagangan internasional, yaitu teori Klasik dan teori
Modern. Di dalam teori modern ini terdapat salah satu teori yang disumbangkan
oleh ekonom bernama Wolfgang Stolper dan Paul
Samuelson. Teori ini
dikenal dengan teori perdagangan stolper – samuelson, yang menyempurnakan teori
sebelumnya.
Teori modern muncul dari
reaksi teori klasik dengan pelopor BERTH, OHLIN selanjutnya dikembangkan dan di
sempurnakan oleh ELI HOCKSCHER yang
lebih di kenal dengan teori H O setelah di sempurnakan oleh SAMUELSON kemudian
kita kenal dengan teori HOS ( HOCKSCHER - OHLIN - SAMUELSON ) yang menyatakan
bahwa :
1. Pengaruh biaya transportasi yang dalam teori
Klasik dianggap tidak ada.
2. Pemakaian tiga faktor produksi neoklasik
(tanah,modal,tenaga kerja ).
3. Pemberian arti biaya sebagai harga
faktor-faktor produksi dalam uang sebagai ganti teori nilai atas dasar tenaga
kerja.
4.
Menitik beratkan pentingnya pengertian tentang produk yang saling
ketergantungan dan pasar serta harga faktor produksi lain yang mendorong
perdagangan
5. Perdagangan berpengaruh terhadap harga -harga
yang harus di bayar untuk berbagai faktor produksi yang di pakai dalam
menghasilkan barang-barang yang ekspor /tidak di gunakan asumsi bahwa
distribusi pendapatan tidak lagi di gunakan .
Teori H-O merupakan
kelanjutan dan penyempurnaan teori keunggulan absolut dan keunggulan komparatif
dimana dua teori tersebut menganjurkan terwujudnya perdagangan bebas secara
internasional atas spesialisasi dan pembagian kerja. Pada gilirannya dua teori
klasik tersebut mendasarkan spesialisasi dan pembagian kerja atas teori nilai
buruh.
Spesialisasi dan pembagian kerja
internasional juga dianjurkan teori H-O. Akan tetapi dasarnya adalah
berlimpahnya faktor produksi yang dimiliki suatu negara dan harganya murah
(cheap factor price). Disini factor price menggantikan labor value dalam teori
klasik.
Factor price menyangkut harga
faktor-faktor produksi seperti upah untuk buruh, sewa untuk kekayaan alam dan
tingkat bunga untuk balas jasa modal.
Factor Endowments adalah
tersedianya faktor-faktor produksi yang mendukung (endowment) dan melandasai
perdagangan internasional seperti kekayaan alam, buruh dan kapital (didukung
dengan teknologi).
Ternyata, teori perdagangan
internasional berdasarkan teori H-O belum sepenuhnya mampu menerangkan seluruh
kegiatan bisnis dan perdagangan internasional. Menurut penelitian Leontief
bahwa di tahun 1947, Amerika Serikat mengimpor komoditi yang sifatnya padat
modal (kurang lebih 30% lebih besar dari ekspornya). Ini adalah suatu keanehan
mengingat Amerika Serikat banyak memiliki modal dan teknologi. Keanehan yang
ditemui Leontief dalam penelitiannya disebut Leontief paradox yang bisa
dijelaskan teori H-O (sampai sekarangpun
Amerika Serikat masih impor mobil).
Terdapat perdagangan komoditi
secara internasional dalam industri yang sama (intra-industry trade) dimana
masing-masing perusahaan yang menghasilkan produk yang sama (misalnya mobil)
melakukan product differentiation (sama tetapi tidak serupa) untuk memenangkan
persaingan. Gejala seperti itu juga tampaknya tidak bisa dijelaskan teori H-O. Akibatnya,
ada reaksi dan terjadilah penyempurnaan teori klasik yang disampaikan oleh Paul
Samuelson. Beliau mengungkapkan beberapa asumsi yang direvisi dari teori H-O
sebelumnya. Beliau merupakan
seorang ekonom
Amerika
Serikat. Lahir di Gary, Indiana, Amerika
Serikat, pada 15
Mei 1915.
2.2
Teori Perdagangan Menurut Stolper – Samuelson
Teorema
ini dibuat oleh Wolfgang Stolper dan Paul
Samuelson pada tahun 1941.
Teorema
Stolper–Samuelson adalah teorema dasar dalam model Heckscher–Ohlin. Model ini
mendeskripsikan hubungan antara harga relatif barang dengan perolehan faktor
relatif, seperti gaji dan pendapatan modal.
Menurut teorema ini, berdasarkan beberapa asumsi
ekonomi seperti skala hasil yang konstan, persaingan sempurna,
dan kesetaraan jumlah faktor yang digunakan untuk sejumlah produk, peningkatan
harga relatif suatu barang akan mengakibatkan peningkatan skala hasil faktor
yang digunakan secara intensif untuk produksi barang tersebut, dan kejatuhan
untuk skala hasil faktor lain.
Teorema ini menjelaskan
bahwa kenaikan dalam harga relatif suatu komoditi (misalnya kenaikan yang
diakibatkan oleh pemberlakuan tarif) akan menaikkan tingkat penghasilan bagi
faktor-faktor produksi yang digunakan secara intensif dalam produksi komoditi
tersebut. Dengan demikian, tingkat hasil riil dari faktor produksi yang relatif
langka tersebut akan meningkat begitu tarif diberlakukan.
Pemberlakuan tarif impor terhadap salah satu komoditi oleh pemerintah negara pengimpor meningkatkan perbandingan harga di negara tersebut dan dalam waktu berrsamaan juga meningkatkan harga atau tingkat hasil bagi tenaga kerja (yang merupakan faktor produksi langka di negara tersebut)
Secara keseluruhan , perekonomian negara pengimpor akan mengalami kerugian akibat pemberlakuan tarif. Hal itu hanya akan menguntungkan pemilik faktor produksi yang relatif langka (dalam hal ini adalah tenaga kerja), dan keuntungan mereka itu diperoleh atas pengorbanan pemilik faktor produksi yang relatif melimpah di negara tersebut. Pemikiran ini senantiasa berlaku untuk negara-negara kecil, dan hampir selalu untuk negara-negar besar dengan beberapa pengecualian.
Pemberlakuan tarif impor terhadap salah satu komoditi oleh pemerintah negara pengimpor meningkatkan perbandingan harga di negara tersebut dan dalam waktu berrsamaan juga meningkatkan harga atau tingkat hasil bagi tenaga kerja (yang merupakan faktor produksi langka di negara tersebut)
Secara keseluruhan , perekonomian negara pengimpor akan mengalami kerugian akibat pemberlakuan tarif. Hal itu hanya akan menguntungkan pemilik faktor produksi yang relatif langka (dalam hal ini adalah tenaga kerja), dan keuntungan mereka itu diperoleh atas pengorbanan pemilik faktor produksi yang relatif melimpah di negara tersebut. Pemikiran ini senantiasa berlaku untuk negara-negara kecil, dan hampir selalu untuk negara-negar besar dengan beberapa pengecualian.
2.3 Contoh Dari Penjelasan Teori
Stolper – Samuelson
Contoh
relevansi dari teori ini, Indonesia yang memiliki tenaga kerja yang banyak
mengekspor barang-barang hasil produksi padat karya. Sementara negara-negara
Eropa yang padat modal lebih banyak mengekspor modal mereka.
Anggaplah ada suatu ekonomi yang hanya
menghasilkan gandum dan pakaian, dengan buruh dan tanah sebagai satu-satunya
faktor produksi. Gandum adalah industri yang menggunakan tanah secara intensif,
sementara pakaian menggunakan buruh secara intensif. Asumsikan pula bahwa harga
setiap produk sama dengan biaya marginalnya.
Harga baju adalah:
(1) P(C) = ar + bw
dengan P(C) sebagai harga baju, r biaya sewa yang
dibayarkan untuk pemilik tanah, w gaji, a jumlah tanah yang
digunakan, dan b jumlah buruh yang digunakan.
Harga gandum adalah:
(2) P(W) = cr + dw
dengan P(W) sebagai harga gandum r sewa, w
gaji, c jumlah tanah yang digunakan, dan d jumlah buruh yang
digunakan.
Jika harga baju naik, paling tidak salah satu
faktornya juga menjadi lebih mahal, karena jumlah relatif buruh dan tanah tidak
dipengaruhi oleh harga yang berubah. Dapat diasumsikan bahwa yang menjadi lebih
mahal adalah buruh, faktor yang digunakan secara intesif untuk produksi baju.
Ketika gaji naik, sewa harus turun agar persamaan
2 tetap benar. Namun jatuhnya harga sewa juga memengaruhi persamaan 1. Agar
persamaannya tetap benar, peningkatan gaji harus lebih dari proporsional
terhadap peningkatan harga baju.
Maka, peningkatan harga produk akan secara
proporsional meningkatkan skala hasil faktor yang digunakan paling intensif,
dan kejatuhan skala hasil faktor yang tidak digunakan secara intensif.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Teori H-O merupakan kelanjutan dan
penyempurnaan teori keunggulan absolut dan keunggulan komparatif dimana dua
teori tersebut menganjurkan terwujudnya perdagangan ebas secara internasional
atas spesialisasi dan pembagian kerja. Pada gilirannya dua teori klasik tersebut
mendasarkan spesialisasi dan pembagian kerja atas teori nilai buruh.
Teorema
ini menjelaskan bahwa kenaikan dalam harga relatif suatu komoditi (misalnya
kenaikan yang di akibatkan oleh pemberlakuan tarif) akan menaikan tingkat
penghasilan bagi faktor-faktor produksi yang digunakan secara intensif dalam
produksi komoditi tersebut.
Misalnya
jika harga baju naik paling tidak salah satu faktornya juga akan menjadi lebih
mahal karena jumlah relatif buruh dan tanah tidak dipengaruhi oleh harga yang
berubah. Dapat diasumsikan bahwa yang menjadi lebih mahal adalah buruh, faktor
yang digunakan secara intensif untuk produksi baju. Maka peningkatan harga
produk akan secara proporsional meningkat skala hasil faktor yang digunakan
paling intensif, dan kejatuhan skala hasil faktor yang tidak digunakan secara
intensif.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
Haryono, Abdul. 2012. Teorema
Stolper-Samuelson. (Online) (http://3yoo.wordpress.com/2012/02/22/teorema-stolper-samuelson/). Di akses
4 Februari 2014.
Agustiani, Panca. 2012. Paul Antony Samuelson. (Online)
(http://historycomunity.blogspot.com/2012/04/paul-antony-samuelson.html).
Diakses 5 Februari 2014.
Hari, Syamsul. 2013. Teori Stolper Samuelson. (Online) (http://id.wikipedia.org/wiki/Paul_A._Samuelson). Diakses 5 Februari
2014.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar